Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pra Musrenbang 2020 untuk perencanaan 2021 Kota Yogyakarta


Tema dan Prioritas Pembangunan 2021
Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian Berbasis Pariwisata untuk Kesejahteraan Masyarakat

Prioritas Pembangunan Kota Yogyakarta 2021
  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesejahteraan masyarakat, dan penanggulangan kemiskinan
  2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi
  3. Pembangunan wilayah, peningkatan infrastuktur, tata kota dan lingkungan
  4. Pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi
Tujuan Musrenbang
Musrenbang yang dilaksanakandi Kota Yogyakarta pada tahun 2020 untuk perencanaan tahun 2021 tidak lepas dari arah dan tujuan pendanaan kelurahan, yaitu :
  1. Mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat
  2. Mengurangi angka kemiskinan
  3. Memperkecil kesenjangan pendapatan di masyarakat
Hal penting dalam Musrenbang
Dalam pelaksanaan Musrenbang tahun 2020 untuk perencanaan 2021 ada beberapa hal penting untuk diperhatikan, yaitu :
  1. Konsep/usulan pengembangan wilayah yang akan di setujui oleh tim perumus dan verifikator Bappeda adalah yang pa;ing dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyakarat, mengurangi angka kemiskinan, dan/atau memperkecil ketimpangan pendapatan.
  2. Usulan musrenbang harus mendasarkan konsep pembangunan wilayah,  Dari konsep itu baru dibuat usulan untuk mewujudkan apa yang sudah dikonsepkan.  Sehingga tidak lagi ada bagi-bagi usulan di tiap RT maupun RW.
  3. Usulan terkait kampung tematik binaan OPD yang dapat ditujukan kepada OPD adalah usulan bagi kampung yang belum dideklarasikan.  Bagi kampung yang sudah dideklarasikan, dapat menggunakan variable cost untuk pemberdayaan kampung sesuai tematik yang di deklarasikan tersebut.
  4. Untuk usulan barang yang bukan menjadi aset pemerintah, disusuli dengan proposa; (seperti mekanisme pada waktu masih menggunakan hibah) menskipun penganggarannya nanti tetap menggunakan anggaran belanja langsung (bukan hibah).
  5. Anggaran Dana Keistimewaan dapat diakses masyarakat di musrenbang dalam rangka mendukung terwujudnya Kelurahan Rintisan Budaya/Kelurahan Budaya.

Fix Cost dan Variable Cost
Fix Cost Pagu Kelurahan dialokasikan (jamuan, rapat koordinasi, penggandaan/fotokopi, pulsa (maks 60rb/bulan untuk masing-masing RT dan RW, Kampung dan LPMK dengan ID JSS), pagu tidak mengikat di sesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing.

Total pagu masing-masing Kelurahan merupakan penggabungan dari dana :
RT ---- Rp 2jt/RT
RW ---- Rp 2,5jt/RW
Kampung ---- Rp 3jt/RW
LPMK ---- Rp 5jt/LPMK
Lomba-lomba ---- Rp 5jt/Kelurahan
PKK RT ---- Rp 800rb/RT
PKK RW ---- Rp 1jt/RW

Variable Cost Kelurahan pagu tidak mengikat, disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing, dialokasikan untuk pembangunan wilayah, terdiri dari.
1.Pengembangan Potensi Wilayah : Usulan yang dirincikan dari konsep pengembang potensi wilayah
2.Arahan Wajib :
Intervensi kelompok, Rentan Afirmasi (Miskin, Disabel, Anak, Perempuan, Lansia)
Jam Belajar Masyarakat (JBM)
Kelurahan Siaga (Kesi)
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kelurahan
3.Usulan Lain apabila di perlukan jika belum terwadahi, misalnya terkait penyelesaian permasalahan lingkungan (sampah, limbah, drainase, kumuh, penghijauan, dll)

Catatan : Arawan Wajib dapat menjadi bagian dari usulan konsep pembangunan potensi wilayah  (tidak harus berdiri sendiri/terpisah)

Post a Comment

0 Comments